Denpasar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar menerima kunjungan Tim Komisi Informasi Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana pelayanan informasi, mekanisme pengelolaan informasi publik, serta komitmen badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan peninjauan sekaligus verifikasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas PUPR Kota Denpasar. Hal ini mencakup pengelolaan dan penyediaan informasi publik, pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi informasi, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dinas PUPR Kota Denpasar menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, kebijakan, serta pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR.
Kegiatan visitasi Monev ini sekaligus menjadi momentum bagi Dinas PUPR Kota Denpasar untuk melakukan evaluasi dan penguatan terhadap pengelolaan informasi publik. Berbagai masukan dan hasil verifikasi dari Komisi Informasi Provinsi Bali diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi ke depannya.
Dinas PUPR Kota Denpasar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, cepat, mudah, transparan, dan berkualitas, sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah untuk hadir, terbuka, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
09 Juni 2026
20 Agustus 2026
09 Februari 2026