DENPASAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi yang dilaksanakan bersama Komisi Informasi Provinsi Bali. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Uji publik keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kota Denpasar berkesempatan untuk menunjukkan pelaksanaan pelayanan informasi publik, sekaligus memperoleh masukan dan evaluasi terkait pengelolaan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap badan publik diharapkan mampu menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dinas PUPR Kota Denpasar sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam bidang pekerjaan umum dan penataan ruang terus berupaya mendukung penerapan keterbukaan informasi publik. Informasi mengenai program, kegiatan, serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur menjadi bagian penting yang perlu dikelola dengan baik agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan di Kota Denpasar. Melalui pelaksanaan uji publik ini, berbagai aspek keterbukaan informasi menjadi perhatian, mulai dari ketersediaan informasi publik, mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Denpasar. Keterlibatan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong badan publik agar melaksanakan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten. Masukan dan evaluasi yang diberikan diharapkan dapat membantu instansi pemerintah mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik. Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan informasi yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbuka dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dinas PUPR Kota Denpasar diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang mudah dipahami, pembaruan informasi secara berkala, serta peningkatan koordinasi dalam pelayanan permohonan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara jelas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi bersama Komisi Informasi Provinsi Bali, Dinas PUPR Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pembangunan di Kota Denpasar. Keterbukaan informasi publik diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban bagi setiap badan publik, tetapi juga menjadi budaya kerja yang diterapkan secara berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
09 Juni 2026
20 Agustus 2026