Om Swastiastu,
Kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar hari ini melaksanakan kunjungan / kegiataan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Kami memberikan SP 1 pelanggaran IMB kepada pemilik bangunan yang bertempat di Jl Himalaya 1 karena pembangunan tidak sesuai dngn IMB yg dimiliki no 195 th 2016