Pelaksanaan Peningkatan Jalan Tegal Sari dan Jalan Tegal Harum di Kec. Denpasar Timur akan segera dimulai. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh CV. Putra Payangan sesuai dengan perjanjian kontrak nomor 620/2988/DPUPR tertanggal 4 April 2018. Kegiatan peningkatan jalan ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu (±) 5 bulan atau selesai pada akhir bulan Agustus 2018.