Pelaksanaan Peningkatan Jalan Kawasan LC Pemecutan Kaja di Kecamatan Denpasar Utara akan segera dimulai. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh PT. Bayu Sejati Adi Manunggal sesuai dengan perjanjian kontrak nomor 620/3120/DPUPR tertanggal 10 April 2018. Kegiatan peningkatan jalan ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu (±) 5 bulan atau selesai pada tanggal 6 September 2018.