Pelaksanaan Peningkatan Jalan Kawasan Jalan Pondok Indah di Kec. Denpasar Utara akan segera dimulai. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh PT. Karya Marga Jaya sesuai dengan perjanjian kontrak nomor 620/3358/DPUPR tertanggal 18 April 2018. Kegiatan peningkatan jalan ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu (±) 5 bulan atau selesai pada awal bulan September 2018.