Pelaksanaan peningkatan Jl. Kalimutu di Kecamatan Denpasar Barat akan segera dimulai. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh CV. Satya Pramana sesuai dengan perjanjian kontrak nomor 620/594/DPU tertanggal 17 Maret 2015. Kegiatan peningkatan jalan ini akan dilaksanakan sepanjang ± 495 m' dalam jangka waktu (±) 5 bulan atau selesai pada pertengahan bulan Agustus 2015.