Dinas PU Kota Denpasar melaksanakan kegiatan peningkatan jalan yang disertai dengan pembuatan trotoar pada kawasan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur yang meliputi ruas Jl. Subita [± 337 m'], Jl. Tulip [± 337 m'], Jl. Pralina [± 132 m'], dan Jl. Meduri [± 127 m']. Paket pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Satya Pramana sesuai kontrak nomor 620/371/DPU tertanggal 16 Februari 2015. Pelaksanaan pekerjaan ini akan memakan waktu selama (±) enam bulan atau selesai pada pertengahan bulan Agustus 2015.