Dinas PUPR Kota Denpasar melalui Bidang Penataan Ruang melaksanakan Konsultasi Publik 1 Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Denpasar Tahun 2021-2041 dengan mengundang stakeholder dari kalangan Kelompok Ahli, Birokrasi, Politisi, Akedimisi, Praktisi, Asosiasi, Unsur TNI/Polri, Desa Adat, Desa Dinas dan unsur lainnya untuk memberikan masukan/saran melalui pendekatan Teknokratik, Bottom Up, Top Down, Partisipatif dan politis dalam rencana PK RTRW Kota Denpasar. Acara ini dilaksanakan Pada Hari Jumat, Tanggal 18 September 2026 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST, MT, IPU.Asean Eng. PK RTRW ini penting dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk menilai kualitas RTRW, Menilai penyimpangan yang terjadi dan mengetahui dinamika pembangunan/investasi yang terjadi di Kota Denpasar.
09 Juni 2026
20 Agustus 2026
09 Februari 2026