Dinas PU Kota Denpasar melaksanakan pembuatan trotoar pada Jalan Sari Gading tembus ke Jalan Ratna di Kecamatan Denpasar Utara. Pekerjaan pembuatan trotoar ini dilaksanakan oleh PT. Sari Amerta Gina Utama sesuai dengan Kontrak / SPK No. 620/752/DPU tertanggal 8 April 2015. Pada Jalan Ratna akan dibuat trotoar sepanjang (±) 500 m pada sisi jalan bagian barat sedangkan pada jalan Sari Gading bagian timur (yaitu dari tembuasan jalan ratna sampai tembusan perempatan jalan suli ) akan dibuat trotoar pada kedua sisi jalan yaitu sekitar (±) 358 m. Pelaksanaan pekerjaan pembuatan trotoar ini akan memakan waktu kurang lebih tujuh bulan atau selesai pada awal bulan Oktober.