Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan kegiatan normalisasi alur Tukad Mati pada trase Jalan Pura Demak I, Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga fungsi saluran sungai serta meningkatkan kelancaran aliran air, khususnya pada kawasan yang menjadi bagian dari sistem drainase dan pengendalian aliran air di wilayah perkotaan. Normalisasi dilakukan dengan melakukan penataan dan pembersihan alur sungai dari material yang berpotensi menghambat aliran. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kapasitas alur sungai sehingga aliran air dapat berjalan lebih optimal, terutama saat terjadi peningkatan debit akibat curah hujan.
Kolaborasi antara Dinas PUPR Kota Denpasar dengan BWS Bali-Penida menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan sumber daya air dan infrastruktur perkotaan. Penanganan alur sungai secara terpadu dinilai penting mengingat kondisi wilayah perkotaan yang terus berkembang dan membutuhkan sistem pengelolaan air yang baik. Melalui kegiatan normalisasi ini, pemerintah berupaya menjaga kondisi Tukad Mati agar tetap berfungsi secara optimal sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.
Dinas PUPR Kota Denpasar mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan di sekitar alur sungai dengan tidak membuang sampah maupun material lainnya ke badan sungai. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi sungai dan mendukung upaya pengendalian genangan di wilayah Kota Denpasar.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BWS Bali-Penida diharapkan dapat terus diperkuat dalam penanganan infrastruktur sumber daya air, sehingga pengelolaan sungai di Kota Denpasar dapat dilakukan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bersama bergerak, bersama menjaga Denpasar dari risiko banjir.
09 Juni 2026
20 Agustus 2026
23 September 2026