Menu

Rehabilitas Bangunan Dan Pembangunan Tembok Penyengker TPST Kesiman Kertalangu

  • Jumat, 02 Oktober 2026
  • 66x Dilihat

Denpasar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan rehabilitasi bangunan serta pembangunan tembok penyengker di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Rehabilitasi bangunan dilakukan untuk meningkatkan kondisi fisik dan fungsi fasilitas TPST agar dapat mendukung kegiatan pengelolaan sampah secara lebih optimal. Selain itu, pembangunan tembok penyengker bertujuan untuk memperkuat batas dan keamanan kawasan TPST sekaligus meningkatkan kerapian lingkungan di sekitar fasilitas. Melalui pelaksanaan pekerjaan tersebut, Dinas PUPR Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung penyediaan infrastruktur yang aman, layak, dan berfungsi secara optimal dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. TPST Kesiman Kertalangu merupakan salah satu fasilitas yang mendukung upaya pengelolaan persampahan di Kota Denpasar. Dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana, diharapkan aktivitas pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik serta memberikan dampak positif terhadap kebersihan dan kualitas lingkungan. Dinas PUPR Kota Denpasar akan terus mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang menjadi bagian penting dalam peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan lingkungan Kota Denpasar yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.